Sejarah

Pertumbuhan dan perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam ditandai dengan dibukanya sejumlah madrasah hampir di seluruh wilayah di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Sulawesi Selatan. Demikian pula halnya dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Majene.

Keberadaan madrasah semakin mantap setelah adanya keputusan bersama tiga menteri yaitu menteri dalam negeri, menteri pendidikan dan kebudayaan dan menteri agama nomor 6 tahun 1975 No. 0376/U/1975 dan No. 36 tahun 1975 tanggal 24 Maret 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan madrasah yang memberikan jaminan pengakuan yang sama terhadap ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiayah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan SD, SLTP, dan SMU telah memberikan penghargaan dan status yang sejajar sebagai lembaga pendidikan yang harus diperhitungkan. Perkembangan yang menyebabkan kalangan pengelola madrasah sendiri harus berbenah diri walaupun masih terasa terdapat beberapa kendala.

Pokok-pokok pikiran yang melandasi kebijaksanaan dalam pemberdayaan dan pencerahan madrasah adalah undang-undang sistem pendidikan nasional (UUSPN) Nomor 2/1989 diikuti dengan PP 27, 28 dan 29 tahun 1990 PP 72 dan 73 tahun 1991, dan sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah (PP) tersebut khusus Madrasah Aliyah (MA) adalah adanya surat keputusan meteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0489/U/1992 tentang Madrasah Aliyah (MA) yang merupakan sekolah menengah umum (SMU) yang berciri khas Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Berdasarkan hal tersebut, perkembangan madrasah secara umum di Indonesia semakin meningkat khususnya di Sulawesi Selatan termasuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Majene. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Majene yang terletak di Lutang kelurahan Baurung Majene, sebelumnya adalah Madrasah Aliyah swasta yang didirikan oleh salah satu yayasan yang ada di Majene yaitu yayasan GUPPI ( Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) pada tahun 1977 – 1988. Berdirinya Madrasah Aliyah GUPPI tidak terlepas dari dua tokoh yaitu H. Mas’ud Rahman dan H. Usman Ali sebagai pemrakarsa berdirinya madrasah tersebut.

Pada tahun yang sama (1988) Madrasah Aliyah GUPPI ini berubah status lagi menjadi Madrasah Aliyah Negeri Filial Majene. Kemudian setelah proses yang cukup panjang, jumlah siswa pun semakin meningkat, maka timbullah inisiatif kepala madrasah Dra. Hj. St. Ruwaedah (Almarhumah) serta keinginan para guru, didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah, untuk menjadikan madrasah ini sebagai madrasah yang berstatus negeri. Selain dari alasan tersebut, juga karena pemerataan untuk madrasah berstatus negeri pada setiap kabupaten atau daerah. Maka pada tahun 1993 resmilah madrasah ini menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dengan nomor SK penegerian: No:Wt./6-d/PP.03.2/2308/93 yang bertanggal 21 Oktober 1993.

1977 (Madrasah Aliyah GUPPI)
1988 (Madrasah Aliyah Negeri Filial Majene)
1993 (Madrasah Aliyah Negeri Majene)

/