Sosialisasi Kode Etik

MAN 1 Majene dalam apel pagi ini diisi dengan sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di MAN 1 Majene pada hari ini, Selasa 12 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh guru dan staf untuk memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pembina Apel oleh Kepala Madrasah, Yusbar, menekankan bahwa kode etik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pribadi dan profesionalisme pegawai Kemenag. “Kode etik ini tidak hanya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Yusbar.

Dalam amanahnya Kepala Madrasah menjelaskan beberapa poin penting dalam kode etik Kemenag, antara lain:

Komitmen terhadap tugas: Pegawai harus memiliki komitmen kuat terhadap tugasnya dan menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu.

Keadilan dan netralitas: Bersikap netral dan tidak memandang suku, agama, ras, atau golongan.

Transparansi dan akuntabilitas: Tidak menyampaikan informasi atau pendapat kepada pihak di luar Kemenag tanpa perintah dari pejabat yang berwenang.

Penghindaran konflik kepentingan: Tidak menggunakan kewenangan jabatan untuk membantu anggota keluarga mendapatkan kontrak kerja sama dengan Kemenag.

Tidak menerima gratifikasi: Guru tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Misalnya, menerima hadiah dari orang tua siswa sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bimbingan belajar.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN untuk mengembangkan sikap integritas dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yusbar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pegawai di MAN 1 Majene dapat lebih memahami dan menerapkan kode etik Kementerian Agama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *